Sabtu, 21 Juni 2008

PENINGKATAN KUALITAS PRODUKSI HUTAN

1.Peningkatan upya untuk memperbaiki sistem pengelolahan hutan melalui pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP),Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL)dan Kesatuan Hutan Konversi
2.Pelaksanaan deregulasi sektor kehutanan untuk mendukung terciptanya pembangunan dan pemanfaatan potensi sumberdaya hutan yang efisien serta pemberian intensif bagi percepatan rehabilitasi kawasan hutan maupun pembangunan hutan rakyat
3.Peningkatan upaya pelestarian sumberdaya hutan agar dapat memperbaiki fungsi hutansebagai ekosistem alam ,antara lain melalui konversi dan rehabilitasi hutan dan lahan khususnya pada daerah aliran sungai
4.Optimalisasi pemanfaatan hasil hutan non kayudan jasa lingkungan
5.Pengembangan program pembangunan kehutanan untyuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
6. Perlindungan dan konversi DAS dandaerah tngkapan air

Tidak ada komentar: